Rapat koordinasi terkait penetapan kinerja Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi terkait penetapan kinerja Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022, dilaksanakan di Ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, pada Hari Selasa, Tanggal 9 Februari 2021.
Rapat dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Purworejo, Inspektur Kabupaten Purworejo, Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo, Kepala BAPPEDA Kabupaten Purworejo, Kepala DINDIKPORA Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo, Kepala DinKUKMP, Kepala DINPMPTSP, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Purworejo, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kab. Purworejo, Kepala Bagian Barang dan Jasa Setda Kab. Purworejo, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kab. Purworejo.
Disampaikan bahwa Alokasi DID Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Purworejo turun drastis dari alokasi tahun-tahun sebelumnya. Perlu ada upaya optimalisasi kinerja penghitungan kinerja penghitungan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) tahun-tahun yang akan datang, dengan koordinasi efektif dengan semua perangkat daerah terkait.
Kepala BPPKAD menyampaikan bahwa Rapor Kinerja penghitungan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2021 untuk Kabupaten Purworejo, nilai kinerja yang didapatkan hanya dari 2 indikator yaitu :
a. Pelayanan dasar publik bidang pendidikan – Peta mutu pendidikan, sebesar 85 (B) nilai nominal 9,1.
b. Kesejahteraan Masyarakat – Penurunan angka pengangguran sebesar 85 (B) nilai nominal 11,63.
Semua perangkat daerah terkait agar berupaya memenuhi kriteria yang menjadi dasar perhitungan DID, agar alokasi tahun-tahun mendatang dapat maksimal.
Semua perangkat daerah agar rutin melaporkan data dan kegiatan sesuai dengan kriteria perhitungan DID, sampai ke Pemerintah Pusat. Laporan dikirim kepada Kementerian dan atau Lembaga dan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dengan tembusan kepada BPS Kabupaten Purworejo.
BPPKAD agar dapat rutin mengagendakan rapat koordinasi DID untuk mengetahui progres pelaporan data.