Sosialisasi Petunjuk Pelaksanaan (JUKLAK) APBD TA 2021

Dilaksanakan pada Rabu, 3 Februari 2021 di Ruang Arahiwang Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo yang dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah se Kabupaten Purworejo beserta Pejabat Penatausahaan Keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (PPK SKPD). Nara sumber pada acar tersebut Drs. Said Romadon, Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo menyampaikan materi terkait regulasi yang mendasari diperlukannya Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun 2021. Pemateri kedua Drs. R. Ahcmad Kurniawan Kadir, M.P.A, Inspektur Kabupaten Purewrejo menyampaikan materi Pengorganisasian Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan. Pemateri ketiga Dra. Woro Widyawati, Kepala BPPKAD Kabupaten Purewrejo menyampaikan materi tentang beberapa perubahan dalam Petunjuk Pelaksanaan APBD Tahun 2021.