Bimbingan Pelayanan, Pendataan dan Penagihan PBB dan BPHTB
Bertempat di ruang rapat lantai 2 BPPKAD (28/01), diadakan pelatihan baik materi maupun bimbingan teknis terkait materi, aturan dan teknis terkait pelayanan, pendataan dan penagihan PBB dan BPHTB.
Kepala Bidang PBB dab BPHTB Puguh Prihatmoko, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang besar terhadap semangat dan kerja sama yang baik diantara tim pelayanan, pendataan dan penagihan PBB dan BPHTB. Dengan diadakan pelatihan dan bimbingan, diharapkan masing-masing tim bisa bekerja secara efektif dan efisien dalam pengelolaan PBB dan BPHTB.
Adapun materi dan teknis yang disampaikan diantaranya berkaitan dengan bagaimana proses pelayanan, cek lapang dan penetapan BPHTB. Untuk PBB, tim dibekali dengan aturan-aturan yang berlaku berikut dengan bagaimana penetapan Pajak Bumi dan Bangunan terhutang, dan bagaimana menggunakan aplikasi SIMPBB dan smartmap untuk tujuan mengetahui informasi dan posisi objek pajak.