Penataan SK Nomenklatur Jabatan Pelaksana PNS BPPKAD

Purworejo – Badan pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan PenataaN Surat Kepetusan Bupati Purworejo Nomor 821.2/8952/2020 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Pelaksana BPPKAD (21/01/2020).

Sebanyak 62 Petikan Surat Keputusan tersebut ditata dan dimasukkan kedalam Personal File masing – masing PNS BPPKAD.

“Kami tidak melubangi arsip tersebut untuk ditata dalam Ordner, tapi kami menggunakan kantong binder plastik khusus untuk mengurangi risiko kerusakan fisik arsip karena dilubangi ataupun karena lembap, kata Arsiparis BPPKAD”

Penataan arsip tersebut bertujuan untuk mempercepat layanan akses arsip pada waktu arsip tersebut dibutuhkan, selain itu juga untuk mengamankan fisik arsip dari kerusakan yang dakibatkan alat pembolong , jamur ataupun yang lainnya.