Koordinasi Internal Bidan PBB dan BPHTB Januari 2021

Purworejo – Bidang PBB dan BPHTB melaksanakan kegiatan Koordinasi Internal PBB dan BPHTB ( 15/01/2020). Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB dan dihadiri seluruh unsur pimpinan dan pelaksana di Bidang PBB dan BPHTB tersebut bertempat di ruang rapat lantai 2 BPPKAD. Tujuan dilaksanakan koordinasi Bidang PBB dan BPHTB agar masing-masing unsur di Bidang PBB dan BPHTB memahami tugas dan wewenangnya. Begitu juga dengan mengawali tahun 2021, SPPT Pajak Bumi dan Bangunan sudah proses cetak dan DHKP sudah siap diberikan.

Disamping itu, proses pengajuan BPHTB di awal tahun juga sudah banyak. Dengan berbagai kondisi tersebut, dan tim PBB dan BPHTB yang terbatas, diharapkan semua unsur mampu bekerja dengan maksimal, memahami aturan atas PBB dan BPTHB dan yang paling utama adalah mampu menjawab pertanyaan baik dari desa maupun dari Wajib Pajak terkait adanya kenaikan PBB terutang.