Rapat Koordinasi Pengurus Barang BPPKAD

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pengurus Barang dengan bidang – bidang terkait ( 28/12/12 ). Dalam rapat tersebut dibahas tentang hasil rekonsiliasi BPPKAD dengan bidang P2AD yang telah dilaksanakan di Yogyakarta pada minggu yang lalu. Bahwa pengurus barang pembantu agar segera membuat laporan persediaan semester dua tahun 2020 paling lambat tanggal 4 Januari 2021. Bagi barang persediaan khususnya hadiah PBB yang telah kadaluarsa bisa diusulkan rusak berat untuk dihapus pada laporan persediaan di tahun berikutnya.

Kasubbag umum dan kepegawaian BPPKAD mengingatkan kepada pengurus barang pembantu untuk membuat laporan persediaan sesuai dengan urutan pembuatannya, dari laporan pengadaan barang, laporan penerimaan , laporan pengeluaran , laporan penerimaan dan pengeluaran serta stok opnam harus dibuat secara berurutan. Jangan lupa juga untuk pengurus barang pembantu mencatat semua barang dalam kartu barang agar dalam pembuatan laporan bisa berjalan dengan baik.