Rakor Pengelolaan Piutang Pajak Daerah Tahun 2020

Rapat koordinasi pengelolaan piutang pajak daerah tahun 2020, pada Rabu tanggal 26 November 2020 di Ruang rapat lantai II bppkad Kabupaten Purworejo.
Rapat dipimpin oleh Kepala Bidang Pendapatan Transfer dan LLPD, dan diikuti oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB serta Kepala Bidang selain PBB dan BPHTB. Data progres penerimaan piutang sampai dengan tanggal 26 November 2020 adalah sebesar Rp.1.680.357.446,00 (Satu milyar enam ratus delapan puluh juta tiga ratus lima puluh tujuh ribu empat ratus empat puluh enam rupiah).


Perlu dilakukan pilah data wajib pajak untuk identifikasi adanya Kemungkinan dobel NOP yaitu satu bidang ditetapkan 2 sd 3 kali. Ada pemecahan NOP tetapi NOP induk tidak diusulkan untuk dihapus, Wajib pajak tidak ditemukan keberadaannya tetapi obyek pajaknya ada, dan Obyek pajak yang merupakan fasilitas umum.


Hasil rapat koordinasi adalah agar segera dilakukan perhitungan secara menyeluruh, agar dapat dikelompokkan piutang yang sudah tidak bisa tertagih dan piutang yang bisa tertagih, kegiatan penagihan agar dapat dioptimalkan juga untuk cleansing/ penagihan piutang pajak daerah, progres penagihan piutang daerah diharapkan bisa meningkat, dan semua bidang terkait agar dapat menyampaikan progres penagihan piutang pajak daerah sebelum tanggal 5 bulan berikutnya, agar dapat ditindaklanjuti dengan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Agar semua Bidang terkait dapat selalu berkoordinasi dan berkerjasama sehingga progres penagihan piutang pajak daerah dapat berjalan dengan baik dengan hasil yang maksimal.