Studi Tiru Penerapan Permendagri 108 Tahun 2016 Tentang Kodefikasi BMD Berbasis Aplikasi di BPKAD Provinsi Jateng

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Studi Tiru Penerapan Permendagri 108 Tahun 2016 Tentang Kodefikasi BMD Berbasis Aplikasi di BPKAD Provinsi Jateng, Kamis (19/22).

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan kodefikasi BMD di BPKAD Provinsi Jawa Tengah untuk bisa diterapkan di Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo, sehingga nantinya diharapkan dapat mempercepat proses penyusunan Laporan Keuangan Daerah di Kabupaten Purworejo.