Pemutakhiran Basis Data PBB di Desa Munggangsari

Personil dari BPPKAD Subid Pendataan dan Penilaian Bidang PBB dan BPHTB, Septi dan Ardiansyah pada tanggal 26-27 Oktober 2020 beserta perangkat Desa Munggangsari Kecamatan Grabag melaksanakan pemutakhiran basis data Pajak Bumi dan Bangunan di Balai Desa Munggangsari Kecamatan Grabag. Data yang sudah sesuai akan dilakukan proses entry data ke basis data PBB P2 sehingga data ini akan dipakai sebagai bahan penetapan pajak bumi dan bangunan tahun 2021.

Berdasar peta PTSL dari BPN, peta yang ada di basis data juga akan disesuaikan. Mengingat banyaknya data yang ada di basis data sudah tidak sesuai dengan kondisi di lapangan maka  beberapa hal yang akan disesuaikan yaitu: Nama Wajib Pajak, Alamat Wajib Pajak, Alamat Objek Pajak, Luas Bumi, Luas Bangunan, Data Bangunan belum masuk, dan Data Bangunan yang tidak sesuai.