Koordinasi Tindaklanjut Konfirmasi Piutang PBB P2 dan Data Objek Pajak
Pada tanggal 29 September sampai dengan 08 Oktober 2020, bertempat di ruang rapat lantai 1, dilaksanakan Koordinasi Tindaklanjut konfirmasi piutang PBB P2 dan data objek pajak. Acara ini dihadiri oleh desa-desa yang masih memiliki piutang dan perlu untuk segera memperbaiki data. Dengan acara ini, dimana masing-masing desa terundang akan dikonfirmasi bagaimana tindaklanjut setelah adanya pernyataan piutang dan bagaimana rincian angka yang masuk ke dalam piutang tersebut.
Adapun desa yang diundang yaitu : Desa Pacor kecamatan Kutoarjo, Desa Candingasinan Kecamatan Banyuurip, Desa Purwosari kecamatan Kutoarjo, Desa Purwodadi Kecamatan Purwodadi, Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Desa Bragolan Kecamatan Purwodadi, Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo, Desa Jenarlor Kecamatan Purwodadi, Desa Jenarwetan Kecamatan Purwodadi, Desa Jenarkidul Kecamatan Purwodadi dan Desa Pakisrejo Kecamatan Purwodadi.