Pemindahtanganan BMD Rusak Berat dari DPUPR, DINPERKIMTAN, DINDUKCAPIL, Puskesmas Banyuurip, Puskesmas Seborokrapyak dan Kelurahan Kledung Karangdalem

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui bidang P2AD dan Panitia Penjualan Barang Inventaris dan Barang-Barang Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo  terkait dengan proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah dengan kondisi rusak berat telah melakukan penimbangan dan pengangkutan bersama dengan pemenang lelang di seluruh Perangkat Daerah se-Kabupatenn Purworejo

Adapun penimbangan dan pengangkutan BMD rusak berat Paket 2 pada hari Kamis 17 September 2020 dilakukan di DPUPR, DINPERKIMTAN, DINDUKCAPIL, Puskesmas Banyuurip, Puskesmas Seborokrapyak, Kelurahan Kledung Karangdalem.