Pemindahtanganan BMD Rusak Berat dari DINHUB, Kecamatan Bayan, Kelurahan Sucen Jurutengah, Puskesmas Bayan, Kecamatan Bruno dan Puskesmas Bruno

Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui bidang P2AD dan Panitia Penjualan Barang Inventaris dan Barang-Barang Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo  terkait dengan proses pemindahtanganan Barang Milik Daerah dengan kondisi rusak berat telah melakukan penimbangan dan pengangkutan bersama dengan pemenang lelang di seluruh Perangkat Daerah se-Kabupatenn Purworejo

Adapun penimbangan dan pengangkutan BMD rusak berat Paket 2 pada hari Selasa 22 September 2020 dilakukan di DINHUB, Kecamatan Bayan, Kelurahan Sucen Jurutengah, Puskesmas Bayan, Kecamatan Bruno, Puskesmas Bruno.