Survey Kepuasan Masyarakat
Pelayanan publik merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Seiring dengan kemajuan teknologi dan tuntutan masyarakat dalam hal pelayanan, maka unit penyelenggara pelayanan publik dituntut untuk memenuhi harapan masyarakat dalam melakukan pelayanan.
Selaras dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, maka pelayanan publik merupakan salah satu area perubahan yang ditetapkan dalam Aksi Reformasi Birokrasi sesuai dengan Peraturan Menterai Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 25 Tahun 2020 tentang Roadmap Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Hasil yang diharapkan dari Reformasi Birokrasi adalah terciptanya pemerintahan bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek Korupsi, Kolusi, epotisme (KKN) dan kunci dari keberhasilan Reformasi Birokrasi adalah kecepatan kecepatan melayani serta birokrasi akuntabel, efektif dan efisien.
Perbaikan-perbaikan dan berbagai inovasi telah diterapkan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan masyrakat. Untuk menilai tingkat kepuasan masyrakat terjadap kualitas pelayanan pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 (Permenpan RB No.14/2017) tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Kerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan evaluasi atas pelayanan publik yang diselenggarakan. Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo mempunyai tugas salah satunya adalah pengelolaan dana bantuan daerah, dimana BPPKAD enjalankan fungsi dalam pelayanan permohonan pencairan dana bantuan daerah yang diterimakan kepada kelompok/badan usaha lembaga/organisasi. Oleh karena itu dalam rangka memperbaiki kualitas pelayanan dimaksud, maka diselenggarakan pengukuran indeks kepuasan masyarakat pada bidang pelayanan administrasi bantuan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan untuk bahan penetapan kebijakan yang perlu diambil dan langkah perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
Berikut hasil survey kepuasan masyarakat untuk BPPKAD Tahun 2020.