Rekonsiliasi Data Izin Pengambilan Air Dan Data Wajib Pajak Air Tanah Kabupaten Purworejo

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Puworejo melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Data Izin Pengambilan Air Dan Data Wajib Pajak Air Tanah Kabupaten Purworejo Di Ruang Kerja Kepala Bidang Pajak Selain Pbb Dan Bphtb Bppkad Kabupaten Purworejo (23/09/2020).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Kepala Bidang Selain PBB dan BPHTB dan dihadiri dari pejabat BPPKAD, cabang dinas ESDM wilayah serayu selatan, dinas PMPTSP kabupaten purworejo dan satpol pp kabupaten purworejo dan dinas lingkungan hidup kabupaten purworejo, dengan hasil penandatanganan berita acara Rekonsiliasi Data Izin Pengambilan Air Dan Data Wajib Pajak Air Tanah Kabupaten Purworejo.