BPPKAD Menghadiri Pemusnahan Barang Persediaan Karcis Pasar

Purworejo – Bertempat di TPST3R Tri Guyub Rukun Desa Trirejo Kecamatan Loano pada Jumat (4/9/2020) Dinas KUKMP melaksanakan pemusnahan barang persediaan berupa Karcis Pasar.

Karcis yang telah kedaluwarsa tersebut dimusnahkan dengan cara dicacah menggunakan alat pencacah dengan disaksikan dari Inspektorat Kab. Purworejo dan BPPKAD Kab. Purworejo setelah keluarnya Surat Bupati Purworejo perihal persetujuan pemusnahan barang persediaan berupa karcis pasar Tahun 2018 dan Tahun 2019 yang telah kedaluwarsa