BPPKAD Bahas Rancangan Perbup Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Kerugian Daerah

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan melaksanakan kegiatan Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 23 Th 2016 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Kerugian Daerah.

Rapat yang diselenggarakan pada hari Kamis tanggal 10 September 2020 tersebut dipimpin oleh Kepala BPPKAD serta dihadiri oleh Tim Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No 23 Th 2016 Tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Kerugian Daerah. Hasil dari pembahasan tersebut selanjutnya akan dibahas kembali dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo untuk mendapat masukan dan revisi.