Rapat Koordinasi Tim Pelaksana E-Government Internal Terkait Pemeriksaan Kinerja E-Government Pemda Purworejo Oleh BPK
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim E-Government Internal di Ruang Rapat Lantai 2 BPPKAD (07/08/2020).
Kegiatan yang dipimpin Sekretaris BPPKAD serta dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Tim Pelaksana E-Government BPPKAD tersebut membahas tentang kesiapan pemeriksaan kinerja pelaksanaan E-Government di Kabupaten Purworejo khususnya tingkat internal BPPKAD.
Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa pengisian kuesioner pemeriksaan dari BPK diisi oleh masing – masing pelaksana E-Government di masing – masing bidang dan dilaporkan ke Koordinator Pelaksana E-Government di sekretariat apabila kuesioner telah selesai di isi.
Disamping pengisian kuesioner untuk persamaan persepsi pada waktu pemeriksaan Tim E-Government harus mengetahui tentang pelaksanaan SPBE di lingkungan Kabupaten Purworejo sbb :
Pelaksana E-Government Harus Tahu tentang Pengelolaan SPBE di Purworejo
- Mengetahui tentang komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan tata kelola SPBE meliputi : Renstra, Regulasi, Renja percepatan penerapan SPBE.
- Mengetahui tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Infrastruktur SPBE meliputi : Pusat Data, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan, serta Sarana dan Prasarana TIK.
- Mengetahui tentang penyediaan dan pengembangan aplikasi dan layanan yang memadai untuk mendukung penerapan SPBE meliputi:
- Perencanaan pengembangan dan pemanfaatan aplikasi
- Perencanaan, pengembangan, dan mewujudkan Layanan Adminstrasi Pemerintahan yang yang berorientasi kepada pengguna, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk mendukung pencapaian tujuan SPBE
- Mengetahui monitoring dan evaluasi yang efektif dalam pengembangan dan penerapan SPBE meliputi:
- Monitoring secara periodik
- Monitoring sesui pedoman
- Menindaklanjuti hasil monitoring