Rapat Koordinasi Tim Pelaksana E-Government Internal Terkait Pemeriksaan Kinerja E-Government Pemda Purworejo Oleh BPK

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tim E-Government Internal di Ruang Rapat Lantai 2 BPPKAD (07/08/2020).

Kegiatan yang dipimpin Sekretaris BPPKAD serta dihadiri oleh seluruh Kepala Bidang dan Tim Pelaksana E-Government BPPKAD tersebut membahas tentang kesiapan pemeriksaan kinerja pelaksanaan E-Government di Kabupaten Purworejo khususnya tingkat internal BPPKAD.

Dalam rakor tersebut diputuskan bahwa pengisian kuesioner pemeriksaan dari BPK diisi oleh masing – masing pelaksana E-Government di masing – masing bidang dan dilaporkan ke Koordinator Pelaksana E-Government di sekretariat apabila kuesioner telah selesai di isi.

Disamping pengisian kuesioner untuk persamaan persepsi pada waktu pemeriksaan Tim E-Government harus mengetahui tentang pelaksanaan SPBE di lingkungan Kabupaten Purworejo sbb :

Pelaksana E-Government Harus Tahu tentang Pengelolaan SPBE di Purworejo

  1. Mengetahui tentang komitmen Pemerintah Daerah untuk melakukan penguatan tata kelola SPBE meliputi : Renstra, Regulasi, Renja percepatan penerapan SPBE.
  2. Mengetahui tentang Pengembangan dan Pemanfaatan Infrastruktur SPBE meliputi : Pusat Data, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan, serta Sarana dan Prasarana TIK.
  3. Mengetahui tentang penyediaan dan pengembangan aplikasi dan layanan yang memadai untuk mendukung penerapan SPBE meliputi:
    1. Perencanaan pengembangan dan pemanfaatan aplikasi
    2. Perencanaan, pengembangan, dan mewujudkan Layanan Adminstrasi Pemerintahan yang yang berorientasi kepada pengguna, terintegrasi, dan berkesinambungan untuk mendukung pencapaian tujuan SPBE
  4. Mengetahui monitoring dan evaluasi yang efektif dalam pengembangan dan penerapan SPBE meliputi:
    1. Monitoring secara periodik
    2. Monitoring sesui pedoman
    3. Menindaklanjuti hasil monitoring