Pemutakhiran Data PBB-P2 di Kelurahan Cangkreplor
Rabu, 8 Juli 2020, Diawali pada tanggal 06 Juli sampai dengan tanggal 09 Juli 2020, Tim Pendataan dan Penilaian, Edo Agustinov melaksanakan tugas dalam rangka pemutakhiran basis data PBB P2. Berdasarkan laporan lisan pada saat konfirmasi data piutang PBB, disampaikan bahwa pihak desa mengalami kendala teknis pemutakhiran data PBB P2. Beberapa permasalahan di Kelurahan Cangkreplor yaitu posisi letak di peta yang masih keliru, nama wajib pajak yang tidak sesuai, dan luasan tanah yang tidak sesuai.
Pemutakhiran di sini masih dalam tahap bimbingan yaitu untuk memandu bagaimana teknis pemutakhiran data PBB P2, bagaimana pengisian SPOP/LSPOP, dan bagaimana cara menyesuaikan peta bidang PBB. Pembimbingan dimulai dari tahap cara pengisian kelengkapan, berkas pengajuan desa secara kolektif/perorangan, dilanjutkan dengan daftar rekap permasalahan yang diajukan sudah dibuat terpisah dari pembetulan, mutasi utuh/pisah, dan atau penghapusan. Penjelasan SPOP/LSPOP serta cara pengisian SPOP atau LSPOP disampaikan bahwa SPOP wajib ditandatangani dan oleh wajib pajak ataupun kuasa atas SPPT tersebut, sket denah bidang yang dipecah dan hapus atau objek baru juga wajib untuk digambar sket.
Dengan pendampingan insentif selama 4 (empat) hari berturut-turut, diharapkan tim dari desa lebih cepat dan lebih tertata dalam pemutakhiran basis data PBB. Seteah nanti desa selesai menyelesaikan semua blok lengkap dengan data dukungnya, tim pendataan siap menerima pembetulan data.