Pemutakhiran Data PBB-P2 di Desa Wonoroto
Rabu, 8 Juli 2020, Tim Pendataan dan Penilaian, Catur Bimo dan Septi Dema melaksanakan tugas dalam rangka pemutakhiran basis data PBB P2. Berdasarkan laporan lisan pada saat konfirmasi data piutang PBB, disampaikan bahwa pihak desa mengalami kendala teknis pemutakhiran data PBB P2, BPPKAD menindaklanjuti untuk mengadakan bimbingan teknis. Pemutakhiran di sini masih dalam tahap bimbingan yaitu untuk memandu bagaimana teknis pemutakhiran data PBB P2, bagaimana pengisian SPOP/LSPOP, dan bagaimana cara menyesuaikan peta bidang PBB.
Pembimbingan dimulai dari tahap cara pengisian kelengkapan, berkas pengajuan desa secara kolektif/perorangan, dilanjutkan dengan daftar rekap permasalahan yang diajukan sudah dibuat terpisah dari pembetulan, mutasi utuh/pisah, dan atau penghapusan. Penjelasan SPOP/LSPOP serta cara pengisian SPOP atau LSPOP disampaikan bahwa SPOP wajib ditandatangani dan oleh wajib pajak ataupun kuasa atas SPPT tersebut, sket denah bidang yang dipecah dan hapus atau objek baru juga wajib untuk digambar sket.
Disampaikan oleh Catur Bimo, bahwa tim pendataan dan penilaian tidak bisa mendampingi keseluruhan proses pemutakhiran. Untuk Desa Wonoroto yang sudah mengawali koreksi data dan peta, Tim BPPKAD hanya bisa memberi bimbingan bagaimana cara dan memasukkan memberi NOP ke peta. Pada awalnya, desa Wonoroto telah melakukan beberapa koreksi peta terkait letak dan posisi bidang objek pajak, namun belum bisa mensikronkan NOP dengan peta.