Konfirmasi Data Piutang PBB P2 dan Data Objek Pajak Bumi dan Bangunan

Tim Pendataan dan Penilaian, dengan dikoordinatori oleh Ibu Ary Puspitaningrum, SE akan melaksanakan pemutakhiran data PBB P2 dengan diawali konfirmasi data piutang PBB P2. Konfirmasi data piutang PBB P2 tersebut dilaksanakan kepada desa/kelurahan yang mempunyai piutang lebih dari 10 NOP. Konfirmasi ini merupakan upaya awal untuk mendapatkan masukan dari desa/kelurahan mengenai data-data objek pajak PBB P2 yang mempunyai potensi menciptakan piutang PBB P2.

Acara Konfirmasi Data Piutang PBB P2 dan data Objek Pajak Bumi dan Bangunan dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari kerja dimulai dari tanggal 22 Juni 2020 sampai dengan 02 Juli 2020 dengan diikuti oleh 120 desa/kelurahan. Acara diselenggarakan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan membagi jadwal per desa/kelurahan. Bertempat di ruang rapat lantai 1 BPPKAD acara berjalan lancar dengan dihadiri oleh Sekretaris Desa/Koordinator PBB Kelurahan.

Dalam acara tersebut, tim pendataan dan penilaian sesuai dengan konfirmasi dari desa/kelurahan, bisa memetakan tindak lanjut masing-masing kesulitan tercapainya pembayaran piutang. Ada desa/kelurahan yang belum maksimal dari sisi penagihan/pembayaran, ada desa/kelurahan yang masih memakai data lama, dan ada desa/kelurahan yang perlu pendampingan dari tim BPPKAD. Dengan terselengagaranya acara ini, sesegera mungkin tim pendataan dan penilaian akan membuat strategi bagi masing-masing desa/kelurahan untuk dapat mempercepat pembayaran piutang PBB P2.