Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data di Desa Jenarkidul

Bimbingan pengajuan berkas perubahan SPPT PBB P2 untuk kedua kalinya di kecamatan Purwodadi dilaksanakan di Desa Jenarkidul pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020. Saiful Rokhman, sebagai petugas dari pendataan dan penilaian,  melakukan perjalanan dinas ke desa Jenarkidul untuk memandu bagaimana teknis pemutakhiran data PBB P2, bagaimana pengisian SPOP/LSPOP, dan bagaimana cara menyesuaikan peta bidang PBB.

Dalam acara tersebut, hadir beberapa desa lain yaitu Desa Jenarlor, Desa Jenarwetan, dan Desa Tlogorejo. Pembimbingan dimulai dari tahap cara pengisian kelengkapan, berkas pengajuan desa secara kolektif/perorangan,  dilanjutkan dengan daftar rekap permasalahan yang diajukan sudah dibuat terpisah dari pembetulan, mutasi utuh/pisah, dan atau penghapusan.

Penjelasan SPOP/LSPOP serta cara pengisian SPOP atau LSPOP disampaikan kepada peserta dari desa bahwa SPOP wajib ditandatangani dan oleh wajib pajak ataupun kuasa atas SPPT tersebut, sket denah bidang yang dipecah dan hapus atau objek baru juga wajib untuk digambar sket.

Diharapkan dengan mengikuti acara tersebut, desa-desa bisa lebih cepat dan tepat ketika memutakhirkan data PBB P2.