Pelayanan Konsultasi Pemutakhiran data PBB P2 Desa Guntur
Kamis, 18 Juni 2020, Desa Guntur yang diwakili oleh Bapak Mustakim berkunjung ke BPPKAD dalam rangka konsultasi pemutakhiran data PBB P2. Desa Guntur di tahun ini berencana akan memperbarui data sesuai dengan kondisi di lapangan. Berawal dari kesulitan untuk menyampaikan SPPT ke wajib pajak, Desa Guntur mencoba untuk memperbaiki data data yang sekiranya sudah tidak bisa diterima oleh wajib pajak. Bebrapa alasan yang diuangkapkan antara lain, ada data yang dobel, ada yang sudah berganti pemilik, ada yang salah luas buminya, ada yang salah letak di peta, dan bidang objek pajak yang seharusnya sudah terpecah menjadi beberapa bidang objek pajak.
Dijelaskan oleh Septi, dari tim pendataan dan penilaian, bahwa Desa Guntur sudah siap dengan beberapa data pendukung untuk pemutakhiran basis data. Data-data yang sudah siap diantaranya adalah, SPOP/LSPOP, SPPT, dan rekapan pembetulan data. Akan tetapi, masih ada data dukung yang kurang yaitu fotokopi KTP, fotokopi sertifikat, surat permohonan dan surat penyataan. Jika sudah bisa melengkapi semua data dukung, maka pemutakhiran basis data bisa di entry di aplikasi SIMPBB.