Serba – Serbi PDH Adat Padinan BPPKAD

Purworejo – Karyawan pada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Kamis (18/06/20) kembali memakai PDH Padinan untuk aktifitas bekerja di hari kamis minggu ketiga. Penggunaan tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2019 yang menerangkan bahwa minggu ketiga baik pria maupun wanita menggunakan Busana Adat Putworejo Harian (Padinan).

Berikut serba serbi PDH Padinan karyawan BPPKAD :