Optimalisasi Layanan Non Tunai, Restoran Purworejo Melangkah Maju Menuju Normal Baru

Bersiap menjalankan aktivitas di era normal baru, sejumlah restoran di Kabupaten Purworejo mulai beradaptasi dengan prosedur dan kebiasaan baru. New habit untuk pembeli yang akan makan di tempat, harus memakai masker dan mencuci tangan sebelum memasuki restoran. Pembeli tetap memakai masker saat mengobrol, dan melepas masker saat akan makan saja. Penataan meja dan kursi di restoran dengan menerapkan prosedur physical distancing, jarak tersebut dimaksudkan untuk menghindari kontak fisik sehingga dapat mencegah kemungkinan penularan COVID-19. Area restoran juga dijaga kebersihannya sesuai dengan protokol kesehatan menggunakan disinfektan. Pengolahan dan penyajian masakan dilakukan sesuai protokol kesehatan yaitu saat memasak dan menyajikan makanan dan minuman dengan memakai masker dan sarung tangan latex. 

https://tuxedovation.inovasi.litbang.kemendagri.go.id/detail_inovasi/10999

Inovasi dilakukan dalam prosedur pembayaran dengan optimalisasi penggunaan layanan non tunai di setiap transaksi.Selain praktis, metode ini diharapkan dapat mengurangi kontak fisik. 

Restoran juga bersinergi dengan pemerintah dengan pemasangan alat monitoring transaksi berbasis online. Transparansi pembayaran pajak menjadi lebih akurat. Kedua pihak dapat melakukan monitoring secara tersistem. Pelaporan pajak dapat dilakukan secara online melalui esptpd.purworejokab.go.id. 

Pembayaran pajaknya juga dapat dilakukan secara mandiri dengan cara tunai dan non tunai (melalui transfer antar Bank, ATM) dan e-banking  yang merupakan layanan terbaru.

Pemerintah juga dapat memantau perkembangan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak restoran dengan efektif dan efisien melalui purworejo.smartgov.id