Rapat Kerja Komisi IV DPRD terkait Penanganan Bantuan Sosial terdampak COVID-19
Purworejo – Rabu, 20 Mei 2020 bertempat di Ruang Rapat Alat Kelengkapan DPRD diselenggarakan Rapat Kerja Komisi IV DPRD terkait Penanganan Bantuan Sosial terdampak COVID-19. Rapat Kerja ini dipimpin oleh Ketua DPRD dan dihadiri anggota Komisi IV, Pimpinan Fraksi DPRD, Sekda Purworejo, dan OPD terkait (Dinsosdaldukkbpppa, BPBD, Dinkominfo BPPKAD, Bagian Hukum Setda Purworejo).
Materi utama yang dibahas dalam Rapat Kerja kali ini adalah validasi data terkait bantuan sosial. Komisi IV DPRD meminta penjelasan berkaitan dengan kronologis validasi data untuk Bantuan Sosial terdampak COVID-19. Dinkominfo dan Dinsosdaldukkbpppa menjelaskan mekanisme validasi pendataan sehingga didapatkan data sampai saat ini sejumlah 15.552 orang yang akan mendapat Bantuan Sosial terdampak COVID-19. Data tersebut sudah divalidasi berbasis NIK. Komisi IV DPRD berpesan jangan ada duplikasi pendataan penerima Bantuan Sosial terdampak COVID-19 di Kabupaten Purworejo.