THR PNS BPPKAD TAHUN 2020

Peraturan Pemerintah (PP) terkait pencairan THR PNS pada tahun 2020 telah ditandatangani oleh Presiden. “Peraturan Pemerintah terkait THR juga sudah dikeluarkan, sudah ditandatangani oleh Presiden.

Pada saat ini pemerintah sedang menyiapkan satuan kerja untuk eksekusi THR dan diharapkan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini tanggal 15 Mei 2020.

Menyambut kabar tersebut PNS BPPKAD menyambut dengan gembira, dengan adanya THR maka bisa lebih mempersiapkan keuangan menjelang lebaran dengan terencana. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang jadi THR sangat dinanti nanti oleh ASN BPPKAD.