Koordinasi dan Evaluasi terhadap PDPA-SKPD Kabupaten Purworejo
Purworejo – BPPKAD Kabupaten Purworejo menyelenggarakan koordinasi dan evaluasi terhadap PDPA-SKPD yang masuk dalam Perubahan ke-4 Peraturan Bupati Purworejo tentang Penjabaran APBD T.A. 2020 ( 30/04/20250 ).
Beberapa OPD di Kabupaten Purworejo diantaranya Dindikpora, Dinperkimtan, dan Dinparbud memberikan keterangan terkait dengan kegiatan-kegiatan yang mengalami perubahan pada Perubahan ke-4 ini. Kegiatan-kegiatan yang mengalami perubahan tersebut hampir semua berupa pengurangan anggaran kegiatan sehingga sebagian diantaranya disisakan anggarannya yang sudah diSPJkan. Hal ini berarti beberapa kegiatan sudah berhenti dan selesai.
Perubahan output kegiatan pada kegiatan yang sudah berhenti dan selesai dilakukan setelah ditetapkannya Perubahan RKPD Tahun 2020. Beberapa OPD tersebut berharap COVID-19 segera berlalu sehingga kegiatan dapat berjalan normal dan target RPJMD dapat tercapai.