Penyesuaian APBD TA 2020 Dalam Rangka Penanganan COVID 19

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Anggaran melaksanakan kegiatan Rapat koordinasi Penyesuaian APBD TA 2020 dalam rangka membahas Penanganan COVID-19. Rapat dilaksanakan di Ruang Kelengkapan DPRD Kabupaten Purworejo (21/04/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Purworejo dan TAPD Kabupaten Purworejo membahas tindak lanjut perencanaan dan penganggaran berkaitan dengan Penyesuaian APBD T.A. 2020 untuk Penanganan COVID-19. TAPD Kabupaten Purworejo menyampaikan paparan tentang pokok-pokok Penyesuaian APBD T.A. 2020 untuk Penanganan COVID-19 yang meliputi dasar hukum, 3 hal urgesi perintah SKB Mendagri dan Menkeu, komposisi pendapatan daerah, rencana rasionalisasi anggaran belanja beserta tata caranya, rancangan komposisi belanja daerah setelah rasionalisasi, dan rancangan pagu anggaran belanja langsung tiap OPD. Demikian laporan kegiatan ini, terima kasih.