Kunjungan dari Desa Tlogorejo Kecamatan Kaligesing

Rabu, 08 April 2020 di ruang kerja Bidang PBB dan BPHTB, tim pendataan dan penilaian menerima kunjungan konsultasi dari Desa Tlogorejo Kecamatan Kaligesing. Disampaikan oleh Ibu Septiyana bahwa kunjungan ini merupakan tindaklanjut penerimaan data dan peta dari BPPKAD pada bulan Maret 2020. Berdasarkan data dan peta tersebut, desa Tolgorejo bertujuan untuk memperbaiki kesalahan data maupun peta PBB desa untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Desa Tlogorejo di tahun 2020 ini memiliki 18 blok dengan jumlah SPPT 1.582 buah.

Berdasarkan dengan kondisi di lapangan, ibu Septiyana menjelaskan ada beberapa objek pajak yang salah nama wajib pajaknya, ada objek pajak yang seharusnya di lapangan milik beberapa oranh tapi masih 1 SPPT, ada juga yang tidak jelas kepemilikannya. Oleh karena itu, desa Tlogorejo memohonkan perubahan data terkait pembetulan, mutasi, penghapusan dan penggabungan objek pajak di desa Tlogorejo. Semua berkas terkait perubahan data tersebut sudah disiapkan dan diserahkan kepada Ibu Ary selaku tim pendataan dan penilaian. Diharapkan dengan melakukan kunjungan ke BPPKAD bisa langsung dilakukan rekonsiliasi data PBB dan hasil yang didapatkan bisa mempercepat proses pemutakhiran basis data PBB P2.