Kunjungan dari Desa Kerep Kecamatan Kemiri

Kamis, 02 April 2020 di ruang kerja Bidang PBB dan BPHTB, tim pendataan dan penilaian menerima kunjungan konsultasi dari Desa Kerep Kecamatan Kaligesing. Bapak Muhajir mewakili tim desa Kerep menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindaklanjut penerimaan data dan peta dari BPPKAD pada bulan Maret 2020. Diakui oleh Bapak Muhajir bahwa pada saat menerima data dan peta, bapak Muhajir merasa belum paham apa yang seharusnya dilakukan terhadap berkas tersebut. Oleh karena itu, kunjungan ini ditujukan untuk mencari informasi dan belajar bagaimana proses pemutakhiran data dan peta PBB yang sudah diterima.

Edo Agustinov, selaku tim pendataan dan penilaian menyambut baik kedatangan dari tim desa Kerep Kecamatan Kemiri. Disampaikan oleh Edo, bahwa data dan yang sudah disampaikan adalah data yang ada di database BPPKAD. Saat ini desa Kerep memiliki 11 blok dengan 1.345 SPPT. Jika ada data di SPPT yang salah maka bisa diperbarui dengan cara merubah data dan peta disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Beberapa yang sering ditemukan kesalahan yaitu nama wajib pajak, alamat wajib pajak, luas bumi dan luas bangunan. Jika ada beberapa objek pajak yang salah nama wajib pajaknya, ada objek pajak yang seharusnya di lapangan milik beberapa orang tapi masih 1 SPPT, ada juga yang tidak jelas kepemilikannya, maka data dan peta juga menyesuaikan. Data diganti dengan data yang baru, peta dicorat coret sesuai bidangan dengan tinta warna yang berbeda. Setelah dikerjakan, desa memohonkan perubahan data terkait pembetulan, mutasi, penghapusan dan penggabungan objek pajak. Semua berkas terkait perubahan data tersebut untuk disiapkan dan diserahkan secepatnya tim pendataan dan penilaian.

Kunjungan ini tentu saja menambah ilmu bagi desa dan bisa mempercepat proses pemutakhiran basis data PBB P2.