Konsultasi Data PBB P2 dari Desa Jati Kecamatan Bener

Kamis, 16 April 2020 di ruang kerja Bidang PBB dan BPHTB, tim pendataan dan penilaian menerima kunjungan konsultasi dari Desa Jati Kecamatan Bener. Disampaikan oleh Ibu Wulan bahwa kunjungan ini merupakan tindaklanjut penerimaan data dan peta dari BPPKAD pada bulan Maret 2020. Berdasarkan data dan peta tersebut, desa Jati bertujuan untuk memperbaiki kesalahan data maupun peta PBB desa untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Desa Jati di tahun 2020 ini memiliki 19 blok dengan jumlah SPPT 4.436 buah.

Berdasarkan dengan kondisi di lapangan, ibu Wulan menjelaskan bahwa ada banyak sekali pembetulan, mutasi, penghapusan dan penggabungan objek pajak di desa Jati. Semua berkas terkait perubahan data tersebut sudah disiapkan dan akan diserahkan kepada tim pendataan dan penilaian. Diharapkan dengan melakukan kunjungan ke BPPKAD bisa langsung dilakukan rekonsiliasi data PBB dan hasil yang didapatkan bisa mempercepat proses pemutakhiran basis data PBB P2.