Pelatihan E-Retribusi Uji Kendaraan
Badan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan pelatihan persiapan e-Retribusi Uji Kendaraan kerjasama BPPKAD dengan Dinas Kominfo dan Dinas Perhubungan sebagai pemungut retribusi uji kendaraan pada hari Senin 24 Februari 2020 di Ruang Laboratorium Komputer Dinas Kominfo Kabupaten Purworejo. Tujuan dari Pelatihan ini adalah sebagai salah satu tahapan upaya dalam rangka pelaksanaan aplikasi e-Retribusi Uji Kendaraan ( salah satu sistem pendukung “Smart City” Pemerintah Kabupaten Purworejo ).
Pelatihan dipimpin oleh Kepala Bidang pendapatan Transfer dan LLPD dengan peserta pelatihan operator uji kendaraan dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo.
Adapun aplikasi e-Retribusi Uji Kendaraan didukung dengan sistem pembayaran non tunai dengan metode id billing yang digunakan untuk melakukan proses pembayaran retribusi.
e-Retribusi Uji Kendaraan memiliki beberapa manfaat, yakni untuk meningkatkan efisien waktu, dan meminimalisir kesalahan pencatatan data serta dapat meminimalisir kesalahan transaksi pembayaran, ketika melakukan pembayaran retribusi.