Pendataan dan Penilaian Bidang PBB dan BPHTB di Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi

Kamis, 27 Februari 2020, bertempat di balai Desa Sidoharjo Kecamatan Purwodadi, Edo Agustinov, Personil dari BPPKAD Subid Pendataan dan Penilaian Bidang PBB dan BPHTB, beserta perangkat Desa Sidoharjo melaksanakan pendataan Pajak Bumi dan Bangunan. Pendataan dimulai tanggal 5 Februari 2020 dan akan berakhir tanggal 29 Februari 2020. Mengingat banyaknya data yang akan dimutakhirkan, perangkat desa dimohon berperan aktif dan fokus pada kondisi di lapangan. Sebagai gambaran awal, BPPKAD sudah memberikan DHR dan peta yang ada di basis data untuk kemudian disesuaikan bersama sesuai dengan kondisi di lapangan.

Berdasar peta PTSL dari BPN, peta yang ada di basis data juga akan disesuaikan. Selain itu beberapa hal yang akan disesuaikan yaitu: Nama Wajib Pajak, Alamat Wajib Pajak, Alamat Objek Pajak, Luas Bumi, Luas Bangunan, Data Bangunan belum masuk, dan Data Bangunan yang tidak sesuai.