Pendataan dan Penilaian Bidang PBB dan BPHTB di Desa Pasaranom Grabag
Kamis, 27 Februari 2020, Personil dari BPPKAD Subid Pendataan dan Penilaian Bidang PBB dan BPHTB, Ardiansyah, beserta perangkat Desa Pasaranom melaksanakan pendataan lapangan di desa Pasaranom Kecamatan Grabag. Pendataan dilaksanakan dengan tujuan utama memutakhirkan data yang ada di basis data PBB P2 sesuai dengan kondisi di lapangan. Pendataan di Desa Pasaranom sudah dimulai sejak tanggal 05 Februari 2020.
Data yang akan dimutakhirkan diantaranya adalah: Nama Wajib Pajak, Alamat Wajib Pajak, Alamat Objek Pajak, Luas Bumi, Luas Bangunan, Data Bangunan belum masuk, dan Data Bangunan yang tidak sesuai. Untuk letak objek pajak di peta akan disesuaikan dengan peta dari BPN. Sesuai dengan target, untuk pendataan di Desa Pasaranom akan diselesaikan sampai dengan tanggal 28 Februari 2020.