Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 Kepada Sekretaris Desa / Sekretaris Kelurahan se Kabupaten Purworejo

Pada Tanggal 17 Februari 2020 s.d 2 Maret 2020, Badan Pendapatan Daerah (BPPKAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2020 di Kabupaten Purworejo dengan tujuan untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya Sembilan Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Parkir,Uji Kendaraan Ijin Trayek, dan Retribusi Daerah Persampahan, Pemakaman, Sedot WC di Kecamatan kepada para Sekretaris Desa / Sekretaris Kelurahan. Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada Sekretaris Desa / Sekretaris Kelurahan terkait perhitungan Sembilan Jenis Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Parkir,Uji Kendaraan Ijin Trayek, dan Retribusi Daerah Persampahan, Pemakaman, Sedot WC.

Kegiatan dilaksanakan di 16 (enam belas) Kecamatan dan dibuka oleh Camat atau yang mewakili. Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah peningkatan PAD dan kesadaran  masyarakat/pelaksana didalam membayar Pajak dan retribusi daerah.

 Sosialisasi pajak dan retribusi daerah dilaksanakan oleh tim dari BPPKAD, Dinas Perhubungan dan Dinas Lingkungan Hidup dan menyertai dari PLN terkait dengan PJU. (gtm/PLL/2020)