Pembahasan Draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Tentang Penyertaan Modal

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Jumat, 7 Pebruari 2020 dilaksanakan pembahasan terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo tentang Penyertaan Modal. Beberapa Perangkat Daerah terkait seperti Bagian Ekonomi SETDA Purworejo, BPPKAD, dan Bagian Hukum turut serta dalam pembahasan dan memberikanmasukan demi kesempurnaan Raperda tersebut. 

Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal itu sesuai jadual akan dibahas pada masa persidangan pertama tahun 2020 ini.  Raperda yang merupakan prakarsa dari eksekutif dalam hal ini Bagian Ekonomi SETDA Purworejo, memuat beberapa hal terkait dengan akan ditetapkannya beberapa Penyertaan Modal pada beberapa BUMD di Kabupaten Purworejo.

Beberapa hal yang dibahas dalam rapat pembahasan tersebut antara lain besaran penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, obyek Perumda dan Perseroda yang diberikan penyertaan modal, penganggaran dan realisasi penyertaan modal, penatausahaan dan pertanggungjawaban.