Penjelasan Pekerjaan (AANWIZING) Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo (PAKET 1 S/D PAKET 5)
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada Hari Selasa, 11 Februari 2020, mulai pukul 09.00 WIB melaksanakan kegiatan Penjelasan Pekerjaan (Aanwizing) Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo (Paket 1 s/d Paket 5) yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 BPPKAD Kabupaten Purworejo.
Peserta kegiatan dalam acara tersebut terdiri dari tim Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo yang diketuai oleh Ibu Sri Mulyani, S.Pd., M.Acc, Sekretaris Ibu Lasmini, S.E, M.Acc dan beberapa anggota Panitia Penjualan Barang Milik Daerah Purworejo lainnya, dan juga para calon peserta lelang. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan ketentuan-ketentuan, prosedur dan tata cara Penjualan Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo (Paket 1 s/d Paket 5) yang dilakukan dengan metode lelang. Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan bahwa pemasukan dan pembukaan penawaran penjualan/lelang Material Bekas Bongkaran Bangunan/Gedung Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo (Paket 1 s/d Paket 5) akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 12 Februari 2020, dan para peserta lelang dipersilahkan untuk memasukan penawaran sesuai dengan prosedur dan tata cara yang telah ditentukan