Pemusnahan Arsip BPPKAD di UD Samak Jaya Karton Magelang
Purworejo – BPPKAD melaksanakan pemusnahan arsip di awal Tahun 2020, Ribuan arsip tersebut telah dimusnahkan dengan cara dilebur pada Rabu (12/02/2020) di UD Samak Jaya Karton Magelang.
Arsip-arsip tersebut merupakan arsip dari bidang Akuntansi dan Perbendaharaan serta Bidang Anggaran. Tujuan pemusnahaan arsip untuk memberi ruang bagi tersedianya tempat penyimpanan dan pemeliharaan arsip yang mempunyai nilai guna.
Pemusnahan arsip tersebut dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan undang – undang yang berlaku yaitu dengan membentuk tim pemusnahan arsip yang salah satu tugasnya adalah menilai dan memberikan rekomendasi kepada pimpinan instansi terhadap arsip yang bisa dimusnahkan.
Selain rekomendasi tersebut arsip dimusnahkan setelah mendapat persetujuan dari Bupati Purworejo dan pemusnahannya disaksikan oleh bagian hukum dan Inspektorat dengn penandatangan Berita Acara Pemusnahan Arsip.