Laporan PPH Tahunan 1721 -A2 PNSD Kerjasama Dengan KPP Pratama Purworejo
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat koordinasi mengenai laporan PPH Pasal 21 PNS Pemda Purworejo (10/02/2020) dengan KPP Pratama Purworejo.
Setelah dilaksanakan Koordinasi BPPKAD melalui Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan selaku pengelola gaji PNSD Kabupaten Purworejo telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut :
- Memanggil semua OPD yang menangani atau yang membidangi pengelolaan gaji dan Bendahara Pengeluaran di masing-masing OPD untuk melaporkan semua personil yang ada pada OPD.
- Membuat dalam artian mengaplod data formulir 1721-A2 yang ada dalam Aplikasi Sim Gaji Taspen .
- Data tersebut dalam file PDF setiap OPD dan setiap Nama PNSD.
- Untuk lapran yang bersifat Final seperti Tunjangan Tambahan Penghasilan dilaporkan tersendiri dalam laporan E-Filing.
Kebutuhan Data laporan SPT Tahunan – Saat Ini :
Dalam rangka perumusan laporan SPT Tahunan yaitu data Pegawai Negeri Sipil Daerah sebagai berikut:
- Jumlah PNSD,
- Gaji,
- Tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan
- Tunjangan kinerja daerah lainnya