BPPKAD Ikuti Sosialisasi Pengawasan Kearsipan
Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo diwakili oleh Kasubbag Umum dan Kepegawaian Sri Haryani, SE.MM mengikuti acara Sosialisasi Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kabupaten Purworejo di Depot Arsip Pemerintah Kabupaten Purworejo (29/01/2020).
Narasumber dalam acara tersebut Dra. Endang Retno TW dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah dan dihadiri oleh Sekda Kabupaten Purworejo yang diwakili oleh Drs Pram Prasetya, Inspektur Kabupaten Purworejo dan seluruh Kepala OPD se Kabupaten Purworejo.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan menyatakan bahwa penyelenggaraan kearsipan bertujuan untuk menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang andal, pelindungan kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset nasional dan mendinamiskan penyelenggaraan kearsipan nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perlu dilaksanakan Pengawasan Kearsipan.