Rakor Persiapan Reviu DAK Fisik Tahun 2019

Pada tanggal 9 Januari 2020 telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan reviu pelaksanaan kegiatan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo.

Rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala BPPKAD, Inspektur, Bagian Pembangunan, Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan OPD Penerima DAK Fisik Tahun Anggaran 2019.

Pelaksanaan reviu sengaja dijadwalkan awal tahun oleh Inspektorat Kabupaten Purworejo dan menyeluruh terhadap semua bidang DAK Fisik Tahun 2019. Hal ini bertujuan agar pencairan DAK Fisik Tahap I Tahun 2020 dapat dilaksanakan secepat mungkin, mengingat Laporan Hasil Reviu APIP tersebut menjadi salah satu syarat pencairan DAK Tahap I disamping Laporan Realisasi dan Capaian Output Kegiatan tahun anggaran 2019, Rencana Kegiatan yang telah disetujui oleh Kementerian Teknis dan Daftar Kontrak Kegiatan.

Seluruh OPD Penerima DAK Fisik tahun 2019 agar menyiapkan berkas dan data dukung untuk memperlacar pelaksanaan reviu tersebut. Sesuai PMK 130/PMK.09/2019, pencairan DAK Fisik Tahap I dapat dilaksanakan paling cepat bulan Februari sehingga diharapkan pengajuan pencairan DAK Fisik Tahap I Tahun Anggaran 2020 dapat dilaksanakan seawal mungkin. Sesuai kebijakan dari Pemerintah Pusat, apabila OPD Penerima DAK Fisik  telah ada minimal 1 kontrak yang telah ditandatangani, dapat diajukan pencairan DAK tahap I sebesar 25% dari pagu ke KPPN.