Persiapan Pemeriksaan BPK Ri Tahun 2020

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rapat pemeriksaan Interim BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah kab Purworejo (23/01/2020). Rapat dihadiri oleh Semua Unsur Pimpinan BPPKAD.

Tim auditor BPK-RI akan hadir tgl 27 Januari 2020, dengan no surat tugas  30/ST/XVIII.SMG/01/2020, pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari mulai tanggal 27 Januari s.d 20 Februari 2020, surat permintaan data pemeriksaan BPK RI suduh dikirim ke semua OPD tanggal 23 Januari 2020, semua data agar  dikumpulkan di bid akuntansi perbend paling lambat tgl 27 Januari 2020.