Koordinasi Penyusunan RKPD TA 2021.
Hari selasa, 28 januari 2020 bertempat di Ruang Rapat Bappeda Purworejo, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi penyusunan RKPD T.A. 2021. Ada 3 (tiga) Agenda Rakor terdiri dari persiapan musrenbang 2020 dalam penyusunan RKPD 2021, Mapping program dan kegiatan didasarkan Permendagri 90 Tahun 2019, dan penjelasan kapasitas fiskal Tahun Anggaran 2021. BPPKAD sebagai bagian Tim Penyusun RKPD menyampaikan kapasitas fiskal di T.A. 2021 diperkirakan Rp2,4T.
Diharapkan dengan kemampuan keuangan daerah yang terbatas tersebut untuk membiyaai pembangunan yang tepat sasaran dengan berprinsip tematik, holistik, integratif dan spasial untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Purworejo.