Penerimaan Tim BPK Oleh Bupati Purworejo
Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 Bupati Purworejo, Bapak H. Agus Bastian , S.E., M.M. di Ruang Kerjanya menerima Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah untuk Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019 pada Pemerintah Kabupaten Purworejo. Hadir dalam penerimaan tersebut Sekretaris Daerah, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Asisten Administrasi dan Kesra, Inspektur dan Kepala BPPKAD Kabupaten Purworejo beserta jajarannya.
Ketua Tim, Saudara Moch Yusuf Ekoprasetyo, S.H. menjelaskan bahwa sesuai surat tugas dari Ketua Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah, Tim terdiri 1 orang Penanggung Jawab, 1 orang Pengendali Teknis, 1 orang Ketua Tim dan 3 orang Anggota Tim. Tim akan bertugas selama 25 hari mulai dari tanggal 27 Januari 2020 sampai dengan tanggal 20 Februari 2020. Ketua Tim juga menyampaikan pesan dari Kepala Perwakilan bahwa Penyampaian LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2019 direncanakan serempak pada tanggal 25 Mei 2020. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Purworejo agar menyesuaikan dengan jadwal tersebut dalam penyampaian LKPD.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Purworejo mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadiran Tim dari BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Semua Perangkat Daerah siap untuk mendukung dan membantu data dan informasi yang dibutuhkan selama pemeriksaan dilakukan. LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2019 akan disampaikan ke BPK pada tanggal 20 Maret 2020. Semoga dapat diperiksa tepat waktu dan memperoleh hasil yang diharapkan yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian.