Rekonsiliasi Persedian Tahun 2019
Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang P2AD pada tanggal 22 januari 2020, melaksanakan kegiatan rekon persedian untuk beberapa OPD yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo yang berlangsung di Aula BPPKAD Kabupaten Purworejo (lantai 3).
Kegiatan ini sebagai upaya menyajikan data persedian agar dapat disajikan dengan baik untuk masing-masing OPD. Dengan adanya pelaporan yang baik tentunya akan berdampak pada penguatan segi administrasi keuangan daerah yang akuntabel sehingga akan memberi berdampak pada kemajuan Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut berakhir pada pukul 17.00 WIB dengan harapan bahwa hasil rekon tersebut segera ditindaklanjuti menjadi suatu bentuk penyajian laporan bagi masing-masing OPD yang nantinya menjadi bahan pertanggung jawaban secara administrasi terhadap kegiatan yang dilakukan.