Rapat Koordinasi Pemutakhiran Basis Data PBB P2 di Tahun 2020

Rapat koordinasi pemutakhiran basis data PBB P2 di tahun 2020 diselenggarakan di aula BPPKAD pada hari Kamis, 16 Januari 2020. Hadir di acara tersebut seluruh desa yang menjadi sasaran pemutakhiran basis data PBB P2 beserta 16 (enam belas) kecamatan di Kabupaten Purworejo. Acara dibuka oleh Bapak Puguh Trihatmoko, SH, MH (Kepala Bidang PBB dan BPHTB). Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa di tahun 2020, ada beberapa kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sesuai dengan hasil penilaian di tahun 2019. Di tahun 2019 juga dilaksanakan penilaian individu di 20 (dua puluh) objek pajak. Ada beberapa pajak yang NJOP nya turun, sebagai contoh Desa Wonosri.

Sebagai wujud tindaklanjut dari pelatihan di bulan Agustus 2019, Bidang PBB dan BPHTB BPPKAD Kabupaten Purworejo akan melaksanakan pemutakhiran basis data PBB P2 di tahun 2020 dengan sasaran wilayah sejumlah 51 (lima puluh satu) desa yaitu: seluruh desa di Kecamatan Purwodadi (40 desa), Desa Pasar Anom, Desa Kumpulrejo, Desa Sidorejo, Desa Botodaleman, Desa Jrakah, Desa Lugurejo, Desa Bajangrejo, Desa Kalimati, Desa Bendosari, Desa Ngargosari, dan Desa Kaliboto.

Ketetapan minimal untuk besaran pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Purworejo adalah Rp 3.000,-. Pembayaran pajak bisa melalui BUMDES atau Indomaret dengan menunjukkan NOP dan bisa melalui Tokopedia. Reward akan diberikan untuk desa dengan pelunasan dengan urutan nomor 1 sampai dengan 8.