Rakor Bidang PBB dan BPHTB 2020

Mengawali kegiatan di tahun 2020, Bidang PBB dan BPHTB melaksanakan koordinasi yang diikuti oleh seluruh Kasubid dan pelaksana di Bidang PBB dan BPHTB dengan dipimpin langsung oleh Bapak Puguh Trihatmoko, S.H., M.H. selaku Kepala Bidang PBB dan BPHTB. Acara ini diselenggarakan dengan maksud kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dapat dilaksanakan di tahun 2020 dengan baik, lancar, tepat waktu dan mencapai output yang diharapkan. Bidang PBB dan BPHTB yang terdiri dari tiga (3) sub bidang agar dapat bekerjasama dengan baik karena masing-masing sub bidang mempunyai peran yang saling berkaitan.

            Sub Bidang Pendataan dan Penilaian mempunyai tugas menyediakan data yang lengkap dalam bentuk basis data PBB P2 dengan tepat waktu, yang kemudian akan dijadikan bahan untuk penetapan tariff PBB P2 oleh Sub Bidang Pelayanan dan Penetapan. Dengan adanya ketetapan pajak, maka diterbitkan SPPT yang nantinya menjadi tugas Sub Bidang Penagihan dan Penerimaan dalam menghimpun pembayaran dari Wajib Pajak. Tugas pokok di masing-masing sub bidang tersebut agar dilaksanakan dengan baik mengingat di tahun 2020 ketetapan pajak naik menjadi 31,5 M dengan target PBB sebesar 27,30 M.

            Dalam rapat koodinasi ini, masing-masing Kasubid memberikan paparan rencana kegiatan di tahun 2020. Ibu Ary Puspitaningrum selaku Kasubid Pendataan dan Penilaian memberikan paparan terkait rencana program kegiatan yang terdiri dari standarisasi jalan dan pemutakhiran ZNT, Rekon data, dan penilaian individu. Bapak Iswahyudi Panji Utomo selaku Kasubid Pelayanan dan Penetapan menginformasikan bahwa penetapan pajak 2020 sudah selesai penetapannya, dan untuk proses cetak SPPT sudah mulai berjalan. Bapak Jumali, S.IP, M.M. menginstruksikan kepada pelaksana di sub bidang penagihan dan penerimaan termasuk di masing-masing kecamatan untuk melaksanakan tugas masing-masing dengan baik.