Verifikasi Permohonan Pencairan PDRD T.A. 2019

BPPKAD pada hari Rabu s.d. Jumat, 24 s.d. 27 Desember 2019 melaksanakan verifikasi atas permohonan pencairan PDRD T.A. 2019. Sejumlah 469 desa yang mengajukan permohonan pencairan PDRD T.A. 2019 dilakukan proses verifikasi, secara bertahap sesuai ketentuan yang ada dapat diselesaikan setelah melalui koreksi dan revisi terhadap berkas permohonan pencairan.

Beberapa hal yang menjadi catatan atas revisi yang dilakukan untuk permohonan pencairan PDRD T.A. 2019 adalah ada beberapa desa dalam penulisan permohonan pencairan Restribusi Daerah masih tertulis Pajak Daerah, permohonan belum syah karena belum di stempel oleh desa khususnya pada Surat Pertanggung-jawaban dari Kepala Desa dan beberap adesa dalam penulisan kwitansi, masih belum rinci cabang dari Rekening Bank. Beberapa catatan tersebut menjadi evaluasi untuk perbaikan di tahun-tahun mendatang.