Rapat Koordinasi Persiapan Penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2019

Seluruh bidang DAK Fisik Tahap II telah diterima ke RKUD pada tanggal 11 Oktober 2019. Tantangan berikutnya adalah memenuhi persyaratan penyaluran tahap III yaitu penyerapan keuangan minimal 90% dan capaian output fisik minimal 70% untuk masing-masing bidang.

BPPKAD bekerjasama dengan Inspektorat Kabupaten Purworejo pada hari Rabu, 16 Oktober 2019 mengadakan rapat koordinasi sebagai persiapan penyaluran DAK Fisik Tahap III Tahun 2019. Rapat koordinasi bertujuan untuk mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang berasal dari DAK Fisik yang telah memenuhi persyaratan salur tahap III untuk dilaksanakan reviu oleh Inspektorat. Selain itu juga OPD Penerima DAK diminta untuk melakukan kroscek kembali antara Rencana Kegiatan (RK) DAK Fisik yang tidak sesuai dengan DPA, khususnya untuk dana penunjang dan melaporkan hasilnya paling lambat hari Senin, 21 Oktober 2019.

Hasil identifikasi tersebut sebagai bahan kebijakan lebih lanjut pembiayaan dana penunjang DAK yang tidak terdapat pada RK DAK Fisik Tahun 2019.