Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Bulan Agustus 2019

Purworejo – Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bidang Pendapatan Transfer dan Lain lain Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi pendapatan Daerah Bagian Bulan Agustus 2019 yang dilaksanakan pada tanggal 9 September 2019 dihadiri oleh Bendahara penerimaan dari 31 Perangkat Daerah pengelola pendapatan daerah, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah BPPKAD Kabupaten Purworejo.

Tujuan dari rekonsisliasi ini adalah mencocokan data realisasi pendapatan  daerah bagian bulan Agustus 2019 dan data dukung penerimaan daerah dengan data realisasi pada RKUD. Kegiatan ini dilaksanakan dengan verifikasi Surat Tanda Setoran pendapatan daerah, Buku Kas Umum dan SPJ Fungsional Pendapatan pada Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah. Semua data mutasi kredit di rekening koran harus sama dengan data dukung penerimaan pendapatan daerah yang ada pada perangkat daerah.

Berdasarkan hasil rekonsiliasi pendapatan daerah bagian bulan Agustus 2019 terdapat 24 Perangkat Daerah pengelola pendapatan daerah yang penerimaan sudah terealisasi sesuai atau bahkan melebihi anggaran kas  bulan Agustus 2019 dan masih ada 7 Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan daerah yang realisasi pendapatannya belum mencapai target sesuai anggaran kas bulan Agustus 2019.